Sabtu, 30 November 2013

Apakah Koperasi Menguntungkan Secara Keuangan Bagi Anggotanya?


Menurut saya ya, karena dengan adanya koperasi kebutuhan para anggota dapat diperoleh di koperasi. Dengan terpenuhinya kebutuhan anggota maka semakin meningkatlah kesejahteraan anggota koperasi. Dengan memajukan kesejahteraan anggotanya berarti koperasi juga memajukan kesejahteraan masyarakat dan memajukan tatanan ekonomi nasional.
Keseluruhan tujuan koperasi tersebut adalah dalam rangka mewujudkan masyarakat yang , adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pengertian sederhananya: bahwa koperasi bermanfaat bagi anggotanya.Manfaat paling utama adalah anggota dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Misalnya dengan adanya koperasi, anggota dapat meminjam uang pada koperasi untuk modal usaha.

Adapun manfaat koperasi bagi anggota tidak hanya memenuhi kebutuhan anggota, tetapi anggota dapat memperoleh manfaat lain yaitu :
a. Pada akhir tahun setiap anggota mendapat keuntungan SHU (Sisa Hasil Usaha).
b.  Anggota dapat melatih cara berorganisasi dan gotong royong,
c.  Setiap anggota dapat berlatih bertanggung jawab.

Secara keuangan koperasi sangat menguntungkan untuk anggotanya apabila koperasi tersebut dikelola secara profesional. Anggota dengan mudah dapat meminjam dana untuk keperluan usaha atau yang lainnya dengan bunga yang rendah, disamping itu pada akhir tahun anggota akan menerima sisa hasil usaha tergantung dari aktif atau tidak nya anggota tersebut. aktif atau tidaknya yang dimaksud adalah aktif dalam simpan pinjam dalam koperasi tersebut. Koperasi bisa mendapatkan untung. Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula. Keuntungan koperasi akan dikembalikan kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan.

Dengan adanya koperasi anggota yang membutuhkan kebutuhan pokok dapat membeli di koperasi dengan harga yang lebih murah. Bagi anggota yang memiliki hasil produk tertentu juga dapat menjualnya di koperasi. Demikian pula para petani di desa juga dapat terhindar dari tengkulak yang membeli hasil panen dengan harga seenaknya. Koperasi bisa mendapatkan keuntungan. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang besar, namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula.
Nama : Ajeng Madyatri Hartanti
Kelas : 2EB26
Npm : 20212512